انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
Potonglah kumis, dan biarkanlah jenggot (H.R al-Bukhari dari
Ibnu Umar)
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا
الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
Berbedalah dengan orang-orang musyrikin, potonglah kumis dan
biarkanlah jenggot (H.R Muslim dari Ibnu Umar)
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى
خَالِفُوا الْمَجُوسَ
Potonglah kumis, biarkanlah jenggot. Berbedalah dengan
orang-orang Majusi (H.R Muslim dari Abu Hurairah)
جَاءَ مَجُوْسِي إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَعْفَى شَارِبَهَ وَأَحْفَى لِحْيَتَهُ فَقَالَ
مَنْ أَمَرَكَ بِهَذَا قَالَ رَبِّي قَالَ لَكِنْ رَبِّي أَمَرَنِي أَنْ أُحْفِيَ
شَارِبِي وَأُعْفِيَ لِحْيَتِي
Seorang Majusi datang kepada Rasulullah shollallahu alaihi
wasallam dalam keadaan orang itu telah membiarkan kumisnya dan memotong
jenggotnya. Kemudian Nabi shollallahu alaihi wasallam bertanya: Siapa yang
memerintahkan engkau hal ini (membiarkan kumis dan memotong jenggot)? Orang
Majusi itu berkata: Rabbku (pemimpinku). Nabi bersabda: Akan tetapi Rabbku
(Tuhanku) memerintahkan aku agar kumisku dipotong dan jenggotku dibiarkan.
(H.R
Ibnu Sa’ad dalam atThobaqoot al-Kubro dengan sanad yang shahih seluruh
perawinya adalah rijaal al-Bukhari dan Muslim namun mursal dari Ubaidullah bin
Abdillah bin Utbah, dikuatkan oleh jalur riwayat lain marfu’ dari Abu Hurairah
dengan sanad yang lemah riwayat Ibn Bisyron dalam Amaaliy, juga dikuatkan dari
jalur riwayat atThobariy dalam Tarikh al-Umam wal Muluuk secara mursal. Hadits
ini dihasankan oleh Syaikh Jamil Zainu)
penulis :
Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman
0 komentar
Posting Komentar