Mari Menuntut Ilmu…!!!
Mengingatkan kembali tentang pentingnya ilmu syar’i bagi kehidupan seorang muslim. Bahkan kebutuhan seorang muslim terhadap ilmu agama Islam melebihi kebutuhan dia terhadap makanan dan minuman. Namun sangat disayangkan sebagian kaum muslimin sudah kurang peduli dengan amalan yang mulia ini yaitu mempelajari ilmu syar’i. Hal ini terjadi, di antaranya disebabkan kesalahan dalam memahami makna ilmu yang disebutkan dalam hadits nabi. Sebagian memahami bahwa yang dimaksud dengan ilmu yang wajib dipelajari adalah bersifat umum baik ilmu agama maupun ilmu umum. Padahal tidak demikian, sebagaimana akan dijelaskan berikut ini.
Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Allah berfirman: “Dan tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi sebagian dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan untuk kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. at-Taubah: 122) Dalam ayat ini Allah menjadikan amalan menuntut ilmu sama tingkatannya dengan amalan jihad di jalan Allah dan bahkan lebih utama dari jihad. Dikarenakan seorang tidak akan bisa menegakkan jihad, shalat, zakat, puasa, haji, umroh, dan ibadah-ibadah yang lainnya secara benar kecuali dengan ilmu. Maka ilmu merupakan pokok segala sesuatu, oleh karena itulah Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki dengannya kebaikan maka Allah akan fahamkan ia tentang agama.” (HR. al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1719)(Syarh Riyadhus Shalihin lil ‘Utsaimin juz 2, hlm. 1470)
Ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits nabi serta ucapan para salaf banyak sekali yang menyebutkan tentang keutamaan ilmu syar’i. Dan pembahasan mengenai keutamaan ilmu syar’i juga mencakup keutamaan orang-orang yang berilmu. Berikut ini adalah beberapa kesimpulan tentang keutamaan ilmu syar’i:
1. Ilmu merupakan warisan para nabi.
Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan harta benda kepada umatnya, namun mereka mewariskan ilmu. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi dan sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar dan dirham, namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut berarti ia telah mengambil bagian yang besar.” (HR. Abu Dawud no. 3641, at-Tirmidzi no. 2683 dan Ibnu Majah no. 223)
Datang seorang laki-laki kepada Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Wahai Abu ‘Abdirrahman, amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Ilmu”. Kemudian laki-laki tersebut kembali bertanya, “Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Ilmu”. Laki-laki tersebut berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amalan apakah yang paling utama namun engkau menjawab ilmu”. Maka Abdullah bin Mas’ud berkata, “Celaka kamu, sesungguhnya berilmu tentang Allah akan memberikan manfaat kepadamu dengan sedikit dan banyaknya amal, sedangkan kebodohan tentang Allah maka tidak akan memberikan kemanfaatan kepadamu dengan sedikit dan banyaknya amal.” (Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Bathal juz 1, hlm. 133)
“Apabila seseorang meninggal dunia maka akan terputus darinya amalannya kecuali 3 perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 4843)
Di akhirat, Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu sesuai dengan besarnya amalan dan dakwah yang dilakukannya. Demikian pula di dunia, Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu di antara hamba-hamba-Nya sesuai dengan besarnya amalan dan dakwah yang dilakukannya. Berdasarkan firman Allah : “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. al-Mujadalah: 11) Zaid bin Aslam menafsirkan firman Allah dalam QS. Yusuf ayat 76: “Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki,” yaitu (diangkat) dengan ilmu. (Syarh Shahih al-Bukhari li Ibni Bathal juz 1, hlm. 133)
“Tidak boleh iri kecuali kepada 2 golongan: orang yang diberikan nikmat oleh Allah berupa harta yang kemudian dibelanjakan di jalan kebenaran dan orang yang diberikan nikmat oleh Allah berupa ilmu yang kemudian diamalkan dan diajarkan kepada yang lainnya.” (HR. al-Bukhari no. 71)
Dengan ilmu yang dimiliki oleh seorang hamba, dia akan mengetahui tentang tata cara beribadah kepada Rabbnya, bermuamalah dengan sesama manusia dan sebagainya. Sehingga ia pun menjalani kehidupannya di atas ilmu. (Syarh al-Ushul as-Sittah hlm. 166)
“Barangsiapa yang Allah kehendaki dengannya kebaikan maka Allah akan fahamkan ia tentang agama.” (HR. al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1719)
“Dan barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 4867)
“Dan sesungguhnya orang yang berilmu akan dimintakan ampunan baginya oleh para penduduk langit dan penduduk bumi bahkan hewan yang hidup di air.” (HR. at-Tirmidzi no. 2606 dan Abu Dawud no. 3157)
Penyusun: Ustadz Muhammad Rifqi
