Radikalisme ISIS
Mengancam Agama dan Negara
Arab Saudi adalah salah satu negara yang
paling serius menangani radikalisme. Namun baru-baru ini, umat Islam
kembali dikejutkan dengan peledakan masjid yang terjadi di salah satu
wilayah di Kerajaan Arab Saudi. Peristiwa tersebut telah terjadi
beberapa kali. Kejadian tersebut tidak mengherankan karena Arab Saudi
merupakan salah satu negara yang paling diperangi oleh ISIS dan
al-Qaidah. Tidak lama sebelumnya juga terjadi di Kuwait. Sungguh
berbagai kemungkaran besar sekaligus telah dilakukan oleh pelaku
peledakan tersebut, antara lain membunuh kaum muslimin ketika shalat,
menghancurkan masjid, membakar al-Qur’an, memutus shalat kaum muslimin,
dia sendiri meninggalkan shalat, dan bunuh diri.
Beredar pula di media, terutama melalui
jejaring sosial, video bagaimana ISIS memperlakukan para tawanannya.
Sungguh kekejian yang diluar batas mampu mereka lakukan terhadap sesama
manusia dan sesama muslim.
Fenomena ini benar-benar membuat dahi
setiap muslim berkerut seraya mempertanyakan, demikiankah berjihad
menegakkan Islam dan Negara Islam??!
Ataukah itu semua justru adalah
kezhaliman dan tindak merusak di muka bumi??! Mereka sedang berjihad
atau sedang melakukan perusakan di muka bumi??
Hal ini mengingatkan dengan firman Allah: “Apabila
dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik itu), ‘Janganlah kalian
berbuat kerusakan di muka bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami
orang-orang yang melakukan perbaikan.” (al-Baqarah : 11)
ISIS (Negara Islam di Iraq dan Syam)
hanyalah salah satu dari gerakan radikalisme dan terorisme yang
mengatasnamakan Jihad dan Negara Islam. Selain ISIS, masih banyak lagi
yang lainnya, baik itu al-Qaedah, Jabhatun Nushrah, Jama’ah Jihad, … dan
masih banyak lagi, termasuk yang muncul di negeri ini seperti NII,
Jama’ah Islamiyyah (JI), dll. Semuanya berakar pada satu pemikiran,
yaitu Khawarij. Suatu pemikiran dan kelompok sesat yang dinyatakan oleh
Nabi sebagai Anjing-anjing Neraka!! (HR. Ibnu Majah 173) [lihat
pembahasan di Buletin Al-Ilmu 44/XI/XII/1435 H]
Tindakan dan sepak terjang berbagai
gerakan kaum radikal khawarij tersebut telah menimbulkan keresahan,
kerusakan, dan bencana terhadap Islam, antara lain:
1- Membunuh orang tak bersalah, para wanita, dan anak-anak kecil.
Dalam aksi-aksi teror pengeboman yang
mereka lakukan, mereka tidak pandang bulu. Semua menjadi sasaran
penyerangan. Bahkan kaum wanita dan anak-anak. Tak jarang pula, sejumlah
wanita mereka bunuh secara sadis. Tindakan mereka tersebut bertentangan
dengan hadits Nabi berikut ini.
Dari shahabat Ibnu ‘Umar berkata,
didapati seorang wanita terbunuh dalam salah satu peperangan bersama
Rasulullah, “maka Rasulullah mengingingkari dibunuhnya wanita dan
anak-anak.” (HR. al-Bukhari 3014, Muslim 1744)
2- Dusta. Contohnya, tidak jarang
seorang anak yang telah teracuni doktrin radikalisme ini, berdusta
kepada orang tuanya, bahkan berdusta kepada negaranya. Padahal dusta
merupakan salah satu sifat orang munafik sebagaimana sabda
Nabi, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, apabila berbicara dia
berdusta, apabila berjanji dia melanggar, apabila dipercaya dia
berkhianat.” (HR. al-Bukhari 33)
3- Khianat dan Merusak Perjanjian. Di
antaranya, ketika mereka membunuh semua orang kafir yang masuk negeri
Islam, mereka telah mengkhianati dan merusak jaminan keamanan yang telah
diberikan oleh pemerintah muslim terhadap orang-orang tersebut.
Padahal apabila ada satu orang muslim
menjamin keamanan seorang kafir, maka jaminan keamanan dari satu orang
muslim tersebut berlaku dan harus ditepati oleh seluruh kaum muslimin,
tidak boleh dilanggar. Maka bagaimana jika jaminan keamanan tersebut
dari pemerintah muslimin yang sah?!
Suatu ketika Zainab mengatakan, “Aku menjamin keamanan al-‘Ash bin Rabi’ (seorang kafir), maka Nabi bersabda,
«قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَارَتْ زَيْنَبُ، إِنَّهُ يُجِيرُ عَلَى الْمُسْلِمِينَ أَدْنَاهُمْ»
“Kami menjamin keamanan siapa yang telah
dijamin keamanannya oleh Zainab. Jaminan keamanan itu berlaku atas kaum
muslimin sampai orang yang terendah di antara mereka.” (HR. al-Hakim
4/49)
4- Membunuh jiwa yang Allah haramkan.
Allah berfirman, (artinya): “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali dengan haq (alasan yang dibenarkan dalam syari’at)” (al-An’am : 151)
Jiwa yang Allah haramkan untuk dibunuh adalah:
– jiwa seorang muslim, dalil-dalilnya sangat banyak.
– kafir dzimmi, yaitu orang kafir yang
hidup tunduk sepenuhnya pada kekuasaan Negara Islam dan mendapat jaminan
keamanan dengan kewajiban membayar Jizyah kepada Negara. Rasulullah
bersabda:
«مَنْ قَتَلَ قَتِيلًا مِنْ
أَهْلِ الذِّمَّةِ، لَمْ يَجِدْ رِيحَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»
“Barangsiapa membunuh seorang ahli
dzimmah (kafir dzimmi), maka dia tidak akan mendapat aroma surga.
Sungguh aroma surga sudah tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun.”
(HR. an-Nasa’i 4750, al-Hakim 2/137)
– kafir mu’ahad, dan kafir musta’man.
Kafir mu’ahad adalah orang kafir yang kafir yang hidup di negara kafir,
antara negara kafir tersebut terikat perjanjian dengan Negara Islam.
Sedangkan kafir musta’man adalah orang kafir yang masuk ke negeri Islam
dengan jaminan keamanan oleh pemerintah Islam.
Nabi bersabda (yang artinya), “Barangsiapa
membunuh kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mendapat aroma surga.
Sungguh aroma surga sudah tercium sejauh perjalanan empat puluh tahun.” (HR. al-Bukhari 3166)
Jadi yang boleh dibunuh adalah Kafir
Harbi. Yaitu kafir yang hidup di Negara kafir, memerangi kaum muslimin,
dan tidak ada ikatan perjanjian apapun.
Namun para khawarij – teroris tidak
membedakan itu semua dalam aksi-aksi terornya. Sehingga mereka terjatuh
pada tindakan membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah.
5- Bunuh diri. Aksi pengeboman yang
mereka lakukan, adalah perbuatan bunuh diri. Sementara bunuh diri
merupakan dosa yang sangat besar. Nabi bersabda (yang
artinya), “Barangsiapa yang bunuh diri dengan besi, maka besinya
tersebut akan berada di tangannya dan dia tusukkan pada perutnya di
neraka Jahannam, dia kekal selama-lama di dalamnya.” (HR. Muslim 109)
6- Memberontak kepada pemerintah yang
sah. Sejak awal kemunculannya, kaum Khawarij adalah kaum pemberotak
terhadap pemerintah yang sah. Di masa ini juga banyak terjadi tindakan
penentangan terhadap pemerintah yang dimotori oleh kaum Khawarij/Radikal
ini, baik berupa demonstrasi, mimbar terbuka, aksi mogok makan, sampai
pada tingkat kudeta bersenjata.
Al-Imam Muhammad bin Husain al-Aajurri
(w. 360 H) mengatakan, “Para ‘ulama baik dulu maupun sekarang tidak
berselisih bahwa Khawarij adalah kaum yang jelek, menentang Allah b dan
Rasul-Nya n meskipun mereka shalat, puasa, dan sangat serius dalam
beribadah. … Khawarij adalah para pemberontak yang najis dan kotor.
Barangsiapa yang berada di atas jalan Khawarij, mereka saling mewarisi
jalan ini dulu dan sekarang, keluar dari ketaatan kepada para pimpinan
(yakni memberontak, pen) dan menghalalkan pembunuhan terhadap kaum
muslimin.” (Kitab asy-Syari’ah 32)
7- Membunuh orang (kafir) yang ada
ikatan perjanjian dan dijamin keamanannya (oleh kaum muslimin /
pemerintah Islam). (lihat kembali poin ke-4)
8- Mencoreng Nama Islam. Islam yang Indah dan Rahmatan lil ‘Alamin, dengan seluruh syari’at yang ada padanya, termasuk Jihad fi sabilillah yang suci dan mulia, menjadi tercoreng.
9- Membuat musuh-musuh Islam bergembira.
Karena mendapatkan alasan untuk mencela dan menjatuhkan Islam serta
membunuh kaum muslimin.
10- Memberikan kesempatan/peluang kepada
musuh untuk menghancurkan negeri-negeri kaum muslimin dan melecehkan
agama Islam. Dengan alasan mengejar dan membersihkan para teroris,
Amerika, Inggris dan lainnya memanfaatkannya untuk mengintervensi
kebijakan politik Negara-negara Islam, bahkan melakukan invansi militer.
11- Menentang Allah dan Rasul-Nya dengan dia menentang pemerintah.
Nabi bersabda, “Barangsiapa menaatiku
maka dia telah menaati Allah. Barangsiapa yang menentangku maka dia
telah menentang Allah. Barangsiapa yang menaati pemimpin (pemerintah)
maka dia telah menaatiku. Barangsiapa ayng menentang pemimpin
(pemerintah) maka dia telah menentangku.” (HR. al-Bukhari 7137, Muslim
1835)
12- Mencabut ikatan ketaatan dari pemerintah yang sah.
13- Mengafirkan kaum muslimin. Inilah
doktrin utama kaum Khawarij. Bahwa semua yang bukan kelompoknya atau
semua yang tidak berbaiat kepada pimpinan kelompoknya adalah kafir.
14- Melakukan mutilasi (mencincang
jenazah). Sebagaimana yang mereka lakukan terhadap para tawanan mereka.
Padahal mutilasi sangat dilarang oleh Rasulullah meskipun dalam situasi
perang.
15- Menyebarkan kejahilan (kebodohan
tentang agama) dan memerangi ilmu dan para ulama. Karena yang paling
mudah menjadi mangsa doktrin mereka adalah orang-orang yang jauh dari
ilmu agama.
16- Mencela Sunnah dan Ahlus Sunnah. Hal
ini mereka lakukan karena Ahlus Sunnah adalah pihak yang paling gencar
membantah dan menjelaskan kebatilan-kebatilan mereka kepada umat.
17- Perampokan. Untuk biaya pengeboman
dan aksi teror lainnya, tak jarang mereka melakukan perampokan karena
mereka meyakini semua orang di luar mereka adalah kafir, sehingga
sah-sah saja diambil hartanya.
18- Sangat keras memerangi Negeri
Haramain dan negara-negara teluk. Terutama Negeri Tauhid Arab Saudi.
karena negeri-negeri itulah yang paling gencar memerangi dan mengejar
ISIS beserta kelompok-kelompok lainnya.
Perlu diingat, di samping al-Qaidah,
ISIS, dan lain-lain, kelompok radikal dan teroris ekstrim yang juga
sangat berbahaya adalah Syi’ah Rafidhah. Tak henti-hentinya Syi’ah
Rafidhah ini menorehkan sejarah berdarah terhadap Islam dan kaum
muslimin.
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abu Amr Alfian