Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

cari artikel lainnya

Ingin pasang widget seperti ini? KLIK DISINI

Rabu, 09 Maret 2016

Negeri Akhirat, Negeri yang Kekal Abadi


 mutiara-kata-14Al-Ustadz Abdul Halim
Ukhti fillah
Pernahkah terlintas di benak Anda kehidupan di akhirat kelak? Ketahuilah, kehidupan dunia ini tidaklah berlangsung selama-lamanya. Dia adalah kehidupan yang akan sirna lalu berganti dengan kehidupan yang baru, kehidupan yang kekal abadi, yaitu kehidupan akhirat.
Di kehidupan akhirat, manusia kelak terbagi menjadi dua golongan besar. Golongan pertama adalah mereka yang mendapatkan berbagai kenikmatan, kesenangan, dan kebahagiaan. Mereka adalah golongan yang dimasukkan oleh Allah ke dalam surga-Nya. Mereka adalah orang-orang yang beriman dan beramal saleh dalam kehidupan di dunia.
Adapun golongan kedua adalah golongan yang celaka lagi sengsara dalam kehidupan di akhirat. Duhai, begitu sengsaranya mereka. Mereka menemui kehidupan yang baru, tetapi yang mereka alami adalah siksaan dan hukuman, api neraka yang menyala-nyala. Hal itu dikarenakan mereka ingkar dan enggan beriman kepada Allah ketika hidup di dunia.
Ada satu golongan yang sebenarnya termasuk golongan pertama yang akan dimasukkan ke dalam surga. Hanya saja, mereka pernah melakukan kesalahan dan dosa. Allah menghendaki agar mereka dimasukkan ke dalam api neraka terlebih dahulu. Setelah itu, Allah membebaskan mereka, lalu masuklah mereka ke dalam surga-Nya.
Pertanyaan kita, termasuk golongan yang manakah kita?
Ada kabar yang menakutkan bagi Anda, wahai Ukhti fillah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampernah bersabda, “Neraka pernah diperlihatkan kepadaku. Ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Mereka telah melakukan kekufuran.’ Ada yang bertanya, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Beliau bersabda, ‘Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian dia melihat sesuatu (yang tidak dia sukai) darimu, niscaya dia akan berkata, ‘Belum pernah aku melihat satu kebaikan pun darimu’.” (HR. al-Bukhari dari Ibnu ‘Abbas c)
Ukhti fillah, apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjadikan kita harus sangat berhati-hati, jangan sampai kita terjerumus ke dalam api neraka, wal ‘iyadzu billah.
Namun, bagi Anda, wahai Ukhti fillah, ada juga kabar yang amat menggembirakan. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang wanita menegakkan shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya (yakni Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu surga mana pun yang engkau kehendaki’.”(HR. Ahmad dan dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 660, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

MEMINTA NIKMAT DUNIA DAN AKHIRAT


wirid-14Al-Ustadz Fathul Mujib
Doa di bawah ini telah sangat sering didengar, bahkan dipanjatkan oleh kaum muslimin. Memang demikian kedudukan doa ini. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wassalam sendiri menjadikan doa ini sebagai doa yang paling sering beliau panjatkan. Doa yang dimaksud adalah:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka.
Doa ini termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 201 dan diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya.

Kisah Turunnya Ayat 201 Surat al-Baqarah
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Ada suatu kaum dari kalangan A’rab (Arab badui, -pen.) yang mendatangi mauqif (Padang Arafah pada musim haji, -pen.). Mereka lalu berdoa (kepada Allah subhanahu wa ta’ala), ‘Ya Allah, jadikanlah tahun ini tahun yang banyak hujan, tahun yang subur, dan tahun dilahirkannya banyak anak laki-laki yang bagus.’ Mereka tidak menyebutkan urusan akhirat sedikit pun dalam doa mereka. Allah subhanahu wa ta’ala pun menurunkan ayat tentang mereka,
فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا وَمَا لَهُۥ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنۡ خَلَٰقٖ ٢٠٠

‘Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia’, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. (al-Baqarah: 200)
Setelah mereka ini, muncullah kaum lain dari kalangan mukminin. Kaum mukminin ini pun memanjatkan doa di atas.
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي ٱلدُّنۡيَا حَسَنَةٗ وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِ حَسَنَةٗ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ٢٠١
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa, ‘Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.’ (al-Baqarah: 201)
Kemudian, Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat 202,
أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ نَصِيبٞ مِّمَّا كَسَبُواْۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ٢٠٢
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian dari yang mereka usahakan, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (al-Baqarah: 202)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Oleh karena itu, Allah memuji orang yang meminta kepada-Nya kebaikan di dunia dan di akhirat.”

Paling Sering Dipanjatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam Shahih al-Bukhari diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
“Doa yang paling sering dibaca oleh Nabi adalah, ‘Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka’.” (Shahih al-Bukhari no. 5910, melalui Maktabah Syamilah)
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam sering berdoa dengan ayat ini karena ayat ini mencakup makna semua doa, yaitu perkara dunia dan perkara akhirat. Makna hasanah dalam doa ini, menurut mereka, adalah nikmat. Oleh karena itu, dengan doa ini beliau meminta kenikmatan dunia dan akhirat serta perlindungan dari siksa. Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar senantiasa memberi kita kenikmatan dan perlindungan tersebut.” (Dinukil dari Fathul Bari, melalui Maktabah Syamilah)

Kebaikan-kebaikan di Dunia dan di Akhirat
Tentang makna hasanah dalam doa ini, Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa para salaf berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Ringkasannya sebagai berikut.
  1. Al-Hasan menyatakan, “(Hasanah adalah) ilmu dan ibadah ketika di dunia.” Dalam riwayat yang dhaif (lemah), al-Hasan mengatakan, “(Hasanah adalah) rezeki yang baik dan ilmu yang bermanfaat, sedangkan hasanah di akhirat adalah surga.”
Tafsiran bahwa makna hasanah di akhirat adalah surga juga disampaikan oleh as-Suddi, Mujahid, Isma’il bin Abi Khalid, dan Muqatil bin Hayyan.
  1. Ibnu az-Zubair mengatakan, “Mereka beramal di dunia untuk mendapatkan dunia dan akhirat.”
  2. Qatadah mengatakan, “(Hasanah adalah) al-‘afiyah (kesejahteraan) di dunia dan di akhirat.”
  3. Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi mengatakan, “Istri yang salihah termasuk dari hasanah.”
Tafsiran semisal ini juga disampaikan oleh Yazid bin Abu Khalid.
  1. Sufyan ats-Tsauri mengatakan, “Hasanah di dunia adalah rezeki yang baik dan ilmu, sedangkan hasanah di akhirat adalah jannah (surga).”
  2. Salim bin ‘Abdullah bin ‘Umar mengatakan, “Hasanah di dunia adalah al-muna (cita-cita).”
  3. As-Suddi dan Muqatil mengatakan, “Hasanah di dunia adalah rezeki yang halal dan luas serta amalan saleh. Adapun hasanah di akhirat adalah ampunan dan pahala.”
  4. ‘Athiyyah mengatakan, “Hasanah di dunia adalah ilmu dan pengamalannya. Adapun hasanahdi akhirat adalah diringankannya hisab (perhitungan) dan masuk jannah.”
  5. ‘Auf mengatakan, “Barang siapa yang diberi oleh Allah anugerah berupa Islam, al-Qur’an, istri, harta, dan anak, Allah telah memberikan kepadanya hasanah di dunia dan hasanah di akhirat.” (Dinukil dari Fathul Bari, melalui Maktabah Syamilah)
  6. Al-Qasim bin ‘Abdurrahman mengatakan, “Barang siapa yang diberi hati yang bersyukur, lisan yang suka berzikir, dan jasad yang penyabar, ia telah diberi hasanah di dunia, dan di akhirat juga mendapat hasanah.” (Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir, melalui Maktabah Syamilah).
Ibnu Hajar mengutip—dari al-Kasysyaf—ucapan yang dinukilkan dari ‘Ali bahwa hasanah di dunia adalah istri yang salihah, (hasanah) di akhirat adalah bidadari, sedangkan siksa neraka adalah istri yang jelek.
Beliau juga mengutip ucapan ‘Imaduddin Ibnu Katsir (dalam Tafsirnya), “Hasanah di dunia mencakup semua perkara dunia yang dicari, seperti kesejahteraan, rumah yang damai, istri yang baik, anak yang berbakti, rezeki yang lapang, ilmu yang bermanfaat, amalan saleh, kendaraan yang nyaman, pujian yang baik, dan hal-hal lain yang terkandung dalam ungkapan tafsiran mereka. Sebab, semua ini termasuk hasanah di dunia.
Adapun hasanah di akhirat, yang tertinggi adalah masuk ke jannah dan semua hal yang menyertainya, yaitu rasa aman dari ketakutan yang besar ketika di ‘arashat (padang mahsyar), dimudahkannya hisab (perhitungan), dan semua perkara akhirat lainnya.
Adapun perlindungan dari neraka, hal ini berkonsekuensi dimudahkannya sebab-sebabnya di dunia, yaitu menjauhi perkara haram dan meninggalkan perkara syubhat.”
Ibnu Hajar menambahkan, “Atau semata-mata ampunan (atas dosa-dosa yang ia lakukan ketika di dunia, -pen.).”
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan taufik kepada kita semua untuk senantiasa mengamalkan doa ini dan memahami kandungannya yang sangat agung. Amin.

Kesimpulan-kesimpulan Penting
  1. Kedudukan doa sapu jagat, doa yang paling sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
  2. Tafsiran hasanah dalam doa sapu jagat menurut para salaf.
  3. Celaan bagi orang-orang yang hanya mementingkan perkara dunia dan memandang bahwa kesuksesan hidup diartikan dengan perolehan materi, baik berupa harta, jabatan, maupun wanita cantik.
  4. Orang yang hanya memikirkan dan mementingkan perkara dunia akan mendapatkan kerugian di akhirat, bahkan tidak mendapatkan bagian yang baik di akhirat kelak.
  5. Di antara sifat orang yang beriman adalah meminta kebaikan di dunia dan di akhirat. Dia menggabungkan kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
  6. Perkara dunia akan menjadi kebaikan ketika dipegang oleh orang-orang yang beriman.
  7. Kemuliaan wanita salihah dan anjuran untuk menjadikan wanita salihah sebagai pasangan hidup. Bahkan, wanita salihah adalah perhiasan dunia yang terbaik. Maka dari itu, bersyukurlah karena Anda menjadi wanita, dan berusahalah untuk menjadi wanita salihah.
Wallahu a’lam bish shawab.

Jumat, 04 Maret 2016

Mencari Dambaan Hati (Serial Bimbingan Pernikahan – 2)

Mencari Dambaan Hati (Serial Bimbingan Pernikahan – 2)

Mencari Dambaan Hati
Serial Bimbingan Pernikahan-2

Kita harus bersyukur kepada Allah atas berbagai nikmat-Nya, termasuk nikmat kecenderungan kepada lawan jenis. Seperti nikmat-nikmat yang lain, mensyukuri nikmat yang satu ini harus di atas bimbingan ilmu syar’i. Bukan justru memperturutinya sesuai bujukan hawa nafsu dan kenikmatan sesaat saja. Solusinya adalah dengan menikah. Di antara makna menikah adalah mencari pendamping hidup. Pendamping hidup kita di dunia. Harapannya, pendamping hidup tersebut bisa mendukung segala ketaatan kita kepada Sang Penguasa. Maka dari itu, pembahasan kita adalah “mencari si dambaan hati”.
Mari kita ikuti!
Para pembaca rahimakumullah, Jodoh itu di tangan Allah. Namun, bukan berarti manusia tidak bisa memilih. Bahkan agama ini menghasung kita agar memilih jodoh terbaik. Cermat dalam memilih jodoh adalah langkah awal penentu keberhasilan rumah tangga.

Pertama Adalah Berkaca

Anda harus sadar bahwa jodoh yang Allah takdirkan adalah yang sekufu (setara), baik dari sisi agama maupun akhlak. Sebab, makna jodoh itu sendiri adalah sekufu. Artinya, laki-laki shaleh akan mendapatkan wanita shalehah, dan sebaliknya. Hal ini merupakan ketetapan Allah yang penuh hikmah dan keadilan. Allah berfirman (artinya), “Perempuan-perempuan yang jelek (bukan shalehah) adalah untuk laki-laki yang jelek (bukan shaleh). Dan laki-laki yang jelek adalah untuk perempuan-perempuan yang jelek pula. Perempuan-perempuan yang baik (shalehah) adalah untuk laki-laki yang baik (shaleh). Dan laki-laki yang baik adalah untuk perempuan-perempuan yang baik pula.” (QS. an-Nur: 26)
Secara tersirat, ayat di atas juga mengandung perintah untuk mempersiapkan diri sejak dini sebelum mencari jodoh. Kalau Anda, wahai pemuda, ingin istri shalehah maka persiapkan diri Anda untuk menjadi pemuda shaleh. Kalau Anda, wahai pemudi, ingin suami shaleh, jadilah wanita yang shalehah.
Jadi, berkacalah terlebih dahulu!
Lihat kekurangan diri sendiri, lalu benahilah!
Ukurlah jodoh Anda, sejauh mana tingkat agama, ibadah, dan akhlaknya dengan mengukur diri  Anda sendiri. Yakinlah, jodoh Anda adalah cermin Anda sendiri.

Jangan Putus Asa!

Tetapi terus berusaha . . . Bukan saatnya kita berpangku tangan. Bukan waktunya tidak berikhtiar. Islam menghasung pemeluknya untuk berikhtiar dalam segala kebaikan, termasuk urusan jodoh. Optimislah, serahkan segala urusan kepada Allah. Rasulullah bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَعْجَز
“Bersemangatlah pada sesuatu yang bermanfaat bagimu! Mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan merasa lemah (malas).” (HR. Muslim no. 2664)

Agama Prioritas Utama

Wajar dan manusiawi, bila ada yang mencari istri cantik, bermateri lagi bernasab. Hal tersebut memang dibenarkan oleh syariat.
Simak kisah berikut!
Seorang laki-laki pernah menemui Rasulullah. Ia ingin menikahi wanita dari anshar. Maka Rasulullah memberikan bimbingan, “Pergi dan Lihatlah wanita tersebut! Karena pada mata wanita anshar itu ada kekurangan.” (HR. Muslim no. 1424)
Namun, di samping fisik, materi maupun nasab, ada faktor lain yang mesti diperhatikan oleh seorang yang hendak menikah. Faktor tersebut adalah agama. Agama merupakan salah satu kriteria dalam memilih jodoh. Bahkan itulah yang pertama dan utama. Kebaikan agama dan akhlak menjadi pondasi dalam membangun rumah tangga. Jangan sampai faktor fisik dan meteri yang diutamakan, lalu mengenyampingkan agama dan akhlak. Dengarkanlah bimbingan Rasulullah berikut,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ، لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ
“Perempuan dinikahi karena empat hal; karena hartanya, karena nasabnya (keturunannya), karena kecantikannya, dan karena agamanya. Utamakanlah oleh kalian perempuan yang baik agamanya.” (HR. Muslim no. 3620)
Dalam kesempatan lain, beliau mewanti-wanti para orang tua maupun wali,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ، فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ
“Jika ada yang melamar kepada kalian, seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, nikahkanlah putri kalian dengannya. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah (bencana) di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. at-Tirmidzi, hadits hasan, lihat Shahih at-Tirmidzi no. 1084, al-Irwa no. 1868, ash-Shahihah no. 1022)

Jangan tertipu paras cantik!

Sehingga, bisa jadi sebuah rumah tangga menjadi berantakan, kasus keluarga broken home adalah akibat dari tidak mengindahkan bimbingan Rasulullah di atas. Sejak awal membangun mahligai rumah tangga sudah salah langkah. Salah persepsi dalam memilih jodoh. Bayangannya, semata-mata paras cantik, wajah tampan, harta melimpah, atau nasab mulia adalah sebab utama kebahagian rumah tangga. Ternyata, jauh panggang dari api. Sekali lagi, kriteria yang manusiawi bukanlah hal tercela dalam agama. Yang dicela hanyalah apabila sisi agama diabaikan dan tidak dijadikan prioritas.

Bukan Bangsa, Bukan Harta!

Tapi Takwa. Maka dari itu, janganlah menilai seseorang berdasarkan kedudukan, keturunan, dan kekayaan. Yang keturunan bangsawan enggan menikah dengan yang bukan bangsawan. Kabilah yang dianggap mulia hanya mau menikah dengan yang sederajat. Ketahuilah, bahwa derajat mulia itu ada pada takwa. Siapa pun dia, berapapun hartanya, bagaimanapun fisiknya, dari mana asal maupun sukunya, takwalah yang menentukan kemuliaannya. Ingatlah firman Allah (artinya), “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.” (QS. al-Hujurat: 13)
Jadi, ketika Anda mencari jodoh, utamakan takwa, setelahnya baru mempertimbangkan hal lain. Tidak boleh menganggap remeh urusan agama calon pendamping Anda. Lihatlah, apakah dia tekun shalat?
Apakah dia seorang yang menjaga diri dari dosa?
Apakah dia seorang yang berbakti kepada kedua orang tua?
Dan berbagai kebaikan lainnya?
Jadi, tidak masalah Anda yang bangsawan menikah dengan yang bukan bangsawan, asal saling ridha. Tidak masalah Anda yang kaya menikah dengan yang miskin. Sebab, semua itu bukan standar kemuliaan. Kemuliaan, sekali lagi, hanya ada pada takwa. Nabi pernah ditanya tentang orang yang paling mulia. Beliau menjawab, “Yang paling bertakwa di antara manusia.”

Fakta Tentang Para Ulama

Para pembaca rahimakumullah, Nabi sendiri, dari Bani Hasyim (nasab mulia), menikahi Zainab binti Jahsy dari Bani Asad bin Khuzaimah. Nabi juga menikahi Ummu Habibah binti Abu Sufyan, Hafshah binti Umar, Juwairiyah binti al-Harits, Saudah binti Zam’ah, Ummu Salamah dan Aisyah, semoga Allah meridhai mereka. Mereka semua bukan dari Bani Hasyim. Bahkan, beliau juga menikahi Shafiyah binti Huyai, seorang wanita keturunan Bani Israil. Umar bin al-Khaththab menikahi Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, padahal Umar dari Bani ‘Adi sedangkan Ummu Kultsum dari Bani Hasyim. Utsman bin Affan menikahi dua putri Rasulullah, secara berurutan setelah meninggal yang lain, yaitu Ruqayyah dan Ummu Kultsum. Utsman dari Bani Umayyah sementara dua putri Rasulullah dari Bani Hasyim. Kenyataan ini, menikah dengan kabilah yang berbeda, banyak sekali. Semua ini menunjukkan bahwa Rasulullah  dan para sahabat adalah orang-orang yang tidak menjadikan nasab sebagai prioritas utama. Agama-lah yang menjadi patokan utama.

Bukti Lagi!

Bukti lain yang menunjukkan bahwa Nabi tidak mengutamakan harta, bangsa, adalah beliau menikahkan Usamah bin Zaid dengan Fathimah binti Qais, seorang perempuan dari suku Quraisy. Padahal, Usamah adalah seorang keturunan bekas budak dari Bani Kalb. Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah bin Abdi Syams menikahkan keponakannya dengan bekas budaknya yang bernama Salim, padahal keponakannya dari suku Quraisy, sedangkan Salim seorang mantan budak. Abu Bakr ash-Shiddiq menikahkan saudara perempuannya dengan al-Asy’ats bin Qais. Abu Bakr dari Bani Tamim (suku Quraisy), sedangkan al-Asy’ats dari Bani Kindah (al-Kindi). Abdurrahman bin Auf menikahkan saudara perempuannya dengan Bilal bin Rabah, sang muazin, padahal saudarinya dari kabilah Quraisy sedangkan Bilal dari Habasyah, Afrika.

Penutup
Para pembaca rahimakumullah, semua fakta di atas menunjukkan bolehnya pernikahan dengan selain kabilahnya jika memang agamanya baik. Demikianlah secara ringkas dan global bimbingan awal pra-nikah. Nantikan pembahasan menarik lainnya pada edisi-edisi berikutnya, Insya Allah.

Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Arif

Kamis, 03 Maret 2016

Yang Kuinginkan Hanya Jilbab yang Syar’i

Dunia-Remaja-010Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty
Ketika iman sudah tertancap di hati seseorang, ketika datang perintah Allah dan Rasul-Nya, dia akan berkata, “Kami mendengar dan taat.” Sikap seperti inilah yang harus dikedepankan oleh setiap muslim terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang orang-orang beriman,
وَقَالُواْ سَمِعۡنَا وَأَطَعۡنَاۖ
… dan mereka mengatakan, ‘Kami mendengar dan taat’. (al-Baqarah: 285)
Dalam ayat lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦
“Tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (al-Ahzab: 36)
Di antara kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepada setiap muslimah adalah memakai jilbab syar’i yang menutupi seluruh tubuh mereka. Perintah ini ditegakkan untuk kemaslahatan (kebaikan) mereka di dunia dan di akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangan dan kemaluan mereka, janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka….” (an-Nur: 31)
Dalam ayat yang lain Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)
Disebutkan dalam sebuah hadits, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam memerintah para wanita untuk pergi ke tempat dilaksanakannya shalat id, seorang shahabiyah yang bernama Ummu ‘Athiyyah berkata, “Wahai Rasulullah, di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab.” Beliau menjawab,
لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا
“Hendaklah saudarinya memakaikan (meminjamkan) jilbab kepadanya.” (HR. Muslim no. 2093)
Dalam hadits yang lain, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan,
كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ
“Dahulu para wanita mukminah ikut shalat fajar (subuh) bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dengan menutupi tubuh mereka dengan kain. Selesai shalat, mereka kembali ke rumah mereka dan tidak ada seorang pun yang mengenali mereka karena suasana masih gelap.” (HR. al-Bukhari no. 578 dan Muslim no. 1491)
Wahai muslimah, tentu setiap muslim ingin menjalankan perintah Allah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah, sehingga amalannya terhitung sebagai amalan saleh yang kelak menjadi pemberat timbangan amalan kebaikannya. Hijab atau jilbab mempunyai ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Berikut syarat-syarat hijab dan jilbab yang syar’i.
  1. Hijab harus menutupi seluruh tubuh.
Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala ,
َ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ
“Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (al-Ahzab: 59)
Yang dimaksud jilbab ialah kain yang lebar atau lapang yang dapat menutupi seluruh tubuh.
  1. Hijab harus tebal, tidak tipis, dan tidak transparan.
Dengan hijab yang seperti inilah upaya menutupi aurat tercapai. Sebaliknya, jika yang digunakan adalah pakaian yang tipis dan transparan, tidak tercapai tujuan menutup aurat yang diperintahkan oleh agama.
  1. Hijab yang dipakai bukan sebagai perhiasan sehingga menarik orang untuk melihatnya.
Hijab tersebut tidak diberi hiasan, aksesoris, dan yang semisalnya, agar tidak membuat orang lain, terutama laki-laki, tertarik untuk melihatnya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ
“Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (an-Nur: 31)
Ayat ini umum, mencakup pula pakaian luar yang penuh perhiasan sehingga membuat pandangan orang lain tertuju padanya. Silakan lihat Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah karya asy-Syaikh al-Albani.
  1. Hijab harus lebar, tidak sempit/ketat, sehingga tidak memperlihatkan lekukan tubuh.
Terdapat ancaman keras bagi wanita yang memakai pakaian tetapi memperlihatkan tubuh mereka, atau memakai pakaian ketat sehingga membentuk lekukan tubuhnya. Mereka itu berpakaian, tetapi pada hakikatnya telanjang. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ؛ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat. Pertama, sebuah kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia. Kedua, para wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Mereka berjalan berlenggak-lenggok (berjalan dengan menimbulkan fitnah). Kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak dapat mencium bau harum surga, padahal baunya tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 5704)
  1. Tidak memakai wewangian
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Wanita mana saja yang memakai wewanginan lalu berjalan melewati sebuah kaum supayamereka mencium bau wanginya, maka dia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud no. 4175, an-Nasa’ino. 5126, dan at-Tirmidzi no. 2786. Al-Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hadits ini dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani.)
  1. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia seperti mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4033 danAhmad, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2831)
  1. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Syariat melarang wanita memakai pakaian yang menyerupai pakaian lelaki. Hal ini dijelaskan dalam banyak dalil, di antaranya sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas,
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Nabi n melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari no. 5886)
Begitu juga hadits dari Abu Hurairah,
لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 4100, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 5095)
Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Wanita tidak boleh memakai pakaian yang tasyabbuh (menyerupai) dengan pakaian laki-laki atau dengan pakaian wanita-wanita kafir. Dia juga tidak diperbolehkan memakai pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh dan menimbulkan fitnah. Pantalon mengandung semua larangan di atas sehingga tidak diperbolehkan memakainya.” (al-Muntaqa 3/457)
  1. Bukan pakaian syuhrah (pakaian untuk mencari ketenaran).
Pakaian syuhrah adalah semua pakaian yang dipakai untuk meraih kemasyhuran (ketenaran) di tengah-tengah manusia, baik berupa pakaian mewah (mahal) yang dikenakan untuk membanggakan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian jelek yang dikenakan untuk menampakkan kezuhudan dan karena riya’. Silakan lihat Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah karya asy-Syaikh al-Albani.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam melarang pakaian syuhrah. Beliau bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا، أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
“Barang siapa mengenakan pakaian (untuk mencari) kemasyhuran (ketenaran) di dunia, Allah akan mengenakan untuknya pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian Dia kobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3607 dan Abu Dawud no. 4031, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6526)
Itulah beberapa ketentuan atau syarat hijab dan jilbab syar’i. Jilbab bukan sekadar kain yang dipakai sesuai dengan keinginan. Jilbab dipakai bukan agar pemakainya tetap terlihat gaul, modis, dan cantik di hadapan semua orang, terutama laki-laki. Jadi, apa yang dipilih oleh sebagian muslimah yang memakai jilbab masih jauh dari ketentuan jilbab yang syar’i. Kalau begitu, katakanlah, “Yang kuinginkan hanya jibab yang sesuai dengan syariat.” Wallahu a’lam bish shawab.

Nikah Muda, Siapa Takut

Dunia-Remaja-16Nikah Muda, Siapa Takut?!
Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty
“Menikah di usia muda, siapa takut?” kata saya dengan bangga.
Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya, untuk apa masih muda sudah menikah. Bahkan, tidak jarang mereka memandang aneh dan penuh tanda tanya kepada orang yang ingin menikah di usia muda.
Innalillahi wa inna ilahi rajiun. Wah, gawat. Pola pikir masyarakat telah berubah. Justru seharusnya kita yang merasa aneh dan bertanya-tanya, mengapa menunda menikah dengan alasan studi, karier, atau alasan lain yang tidak syar’i, walaupun dengan risiko terjatuh ke dalam maksiat!
Saya merasa bangga dan seakan-akan ingin mengatakan kepada semua orang, “Saya ingin menikah di usia muda!” Supaya semua orang tahu tidak ada yang salah atau aneh dengan nikah muda. Bahkan, menikah muda itulah yang bagus dan patut dibanggakan, bukan menyelesaikan kuliah dengan meraih gelar sarjana ditambah gelar MBA (married by accident; baca: menikah karena hamil duluan), atau memilih melajang dengan konsekuensi berlumuran maksiat…. Nggak deh!
Adalah wajar dan manusiawi ketika saya menyukai lawan jenis dan mempunyai syahwat/kebutuhan biologis yang harus saya tunaikan dengan cara yang benar dan halal, yaitu dengan menikah. Jadi, mengapa masalah ini mesti diherankan?
Maka dari itu, wajar pula ketika saya ingin menyalurkan kebutuhan biologis saya dengan memilih jalan yang aman lagi halal. Bahkan, itulah ciri laki-laki yang memiliki (baca: berpegang teguh pada) agama dan bertanggung jawab. Yang dipilih bukan menempuh jalan haram dengan berzina atau berseks ria dengan pacar, atau jalan yang tidak halal lainnya. Di samping itu, kekhawatiran terjatuh dalam maksiat, sebagaimana telah dialami banyak orang akibat menunda menikah, menjadi alasan terbesar saya untuk segera menikah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya ia menikah, karena nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa tidak/belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (dari maksiat).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Al-‘Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Di antara keutamaan menikah adalah dapat menjaga kemaluan seorang laki-laki dan kemaluan istrinya, dan menjaga pandangannya dan pandangan istrinya, kemudian—setelah keutamaan tersebut—memenuhi kebutuhan syahwatnya.” (asy-Syarh al-Mumti’, asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin 12/10)
Al-‘Allamah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Wahai manusia, bertakwalah kalian kepada Allah dan ketahuilah bahwa menikah mengandung kebaikan yang sangat banyak. Di antaranya adalah kesucian suami istri dan terjaganya mereka dari terjatuh ke dalam perbuatan maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya ia menikah, karena nikah lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.’ (al-Hadits)” (al-Khuthab al-Minbariyyah fil Munasabat al-‘Ashriyyah, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, hlm. 242)
Udah deh…, cepetan nikah!
Bukankah kita sama-sama mengetahui realitas tersebarnya kemaksiatan (perzinaan, pornografi, onani), termasuk kemaksiatan yang dilakukan banyak wanita di negeri ini, yaitu pamer aurat? Siapa yang merasa aman dari maksiat sedahsyat ini, sedangkan Allah azza wa jalla berfirman,
وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَلَا يَزۡنُونَۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ يَلۡقَ أَثَامٗا ٦٨
“… dan orang-orang yang tidak menyembah sembahan yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan perbuatan-perbuatan itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya).” (al-Furqan: 68)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allah azza wa jalla menyebutkan ketiga dosa ini karena ketiganya termasuk dosa besar yang paling besar. Perbuatan syirik menyebabkan kerusakan agama, pembunuhan menyebabkan kerusakan badan, dan zina menyebabkan kerusakan kehormatan.” (Taisir al-Karim ar-Rahman)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah ada sepeninggalku suatu ujian yang lebih berbahaya bagi kaum pria daripada godaan wanita.” (HR. al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 7121)
Apalagi, ada tujuan lain saya ingin segera menikah, yaitu melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menggapai ketenangan hidup. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ
           “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.” (ar-Rum: 21)
Asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, “(Firman Allah) ‘supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang’, yakni melalui sebab-sebab yang mendatangkan kasih sayang, yang hal ini merupakan manfaat seseorang menikah. Dengan mempunyai istri, seorang pria dapat bersenang-senang dengan istri, merasakan kenikmatan hubungan suami istri, dan mendapat manfaat berupa anak dan sekaligus mendidik mereka, serta merasa tenang dengan istrinya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman)
Saya ingin segera membina rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahmah. Saya juga ingin mempunyai keturunan yang saleh yang akan bermanfaat untuk kedua orang tuanya. Ini menjadi tujuan tersendiri bagi saya. Simaklah hadits-hadits berikut sebagai pelajaran untuk kita.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Menikahlah karena sungguh aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani (yang tidak menikah, -pent.).” (HR. al-Baihaqi, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah )
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
            “Jika seorang manusia telah meninggal, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara:
  1. Sedekah jariyah,
  2. Ilmu yang bermanfaat,
  3. Anak saleh yang mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya.” ( Muslim no. 4310)
Inilah di antara alasan saya ingin menikah di usia muda. Saya tahu, banyak tantangan yang harus saya hadapi. Namanya juga mau melaksanakan ketaatan dengan menikah untuk menjaga diri dari maksiat. Jelas setan tidak bakal ridha. Mulailah setan membisikkan waswas (keraguan), “Ntar loe kasih makan apa tuh bini loe…?”
Wah, rugi, Brurr. Masih muda mau nikah…. Mumpung masih muda, buat senang-senang aja lagi, apalagi banyak cewek yang naksir loe tuh.”
Belum lagi kita harus berusaha memahamkan dengan baik orang-orang yang tidak sependapat dengan kita, baik keluarga kita, misalnya, maupun yang lainnya. Akan tetapi, menunda nikah dengan alasan-alasan yang tidak dibenarkan secara syar’i? Tidak deh, terlalu berisiko. Coba kita tengok berapa banyak kita dengar kasus perzinaan yang dilakukan sebagian anak remaja, atau kasus MBA. Banyak, bukan? Demikian pula kemaksiatan lain karena menunda nikah.
Wah, nggak deh kalau harus memilih menjomblo (tanpa istri) di usia muda. Apalagi, orang yang tahu bahwa dirinya tidak bisa selamat dari perbuatan maksiat onani, zina, dan yang lainnya, kecuali dengan menikah, wajib baginya menikah. Maka dari itulah, rahasia disebutkannya anjuran menikah bagi anak muda adalah karena memang pada usia muda, syahwat sedang berada pada puncaknya. Coba perhatikan hadits ini sekali lagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalambersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaknya ia menikah. Pernikahan lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa tidak/belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (dari maksiat).” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Al-‘Allamah asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran Nabi subhanahu wa ta’ala untuk para pemuda (agar menikah), khususnya para pemuda kaum muslimin. Syahwat para pemuda lebih kuat dan kebutuhan mereka untuk menikah lebih besar, sehingga dianjurkan bagi mereka menikah.” (Tashilul Ilmam bi Fiqhil Ahadits min Bulughil Maram, jilid 4 hlm. 304)
Wahai Sobat Muda, jangan khawatir. Kalau niat kita baik, bahwa kita menikah untuk menjaga diri dan kehormatan kita, Allah pasti menolong kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
ثَلَاثَةُ حَقٍّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتِبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah:
  1. Mujahid yang berjihad di jalan Allah,
  2. Budak yang hendak menebus dirinya supaya merdeka,
  3. Orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” (HR. at-Tirmidzi 1655, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah )
Bahkan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam sebuah ayat,
وَأَنكِحُواْ ٱلۡأَيَٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَآئِكُمۡۚ إِن يَكُونُواْ فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٞ ٣٢
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (untuk menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan hamba-hamba sahaya kalian yangperempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (an-Nur: 32)
Asy-Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah berkata, (Firman Allah) ‘jika mereka miskin’, yakni orang-orang yang menikah, ‘Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya’.Oleh karena itu, jangan sampai kalian dihalangi kekhawatiran bahwa jika seseorang menikah, dia akan jatuh miskin disebabkan banyaknya tanggungannya, dan semisalnya. Di dalam ayat ini terdapat anjuran untuk menikah dan janji Allah bagi orang yang menikah bahwa dia akan diberi kekayaan setelah sebelumnya miskin.” (Taisir al-Karim ar-Rahman)
Sudah deh…, buruan yuk kita menikah. Mumpung masih muda…. Kalian sudah tahu ‘kan manfaat menikah? Dengan menikah, kita terjaga dari perbuatan maksiat, dapat menyalurkan kebutuhan biologis dengan cara yang aman dan halal, dan manfaat-manfaat lainnya. Buruan deh nikah….Tapi jangan lupa, bekali diri dengan ilmu, ya.

Kami Bukan Anak Gaul, tetapi Tahu Bagaimana Bergaul

Dunia-Remaja-12Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty
Alhamdulillah, kami bukan anak gaul yang sebagian besar dari mereka bangga dengan penampilan yang up to date (mengikuti perkembangan zaman), atau merasa memiliki kelebihan karena pergaulan yang luas, mengikuti tren fashion dan musik, dan berbicara berbau keinggris-inggrisan. Sebagian mereka tidak risi ketika bergaul tanpa memerhatikan etiket pergaulan: bagaimana bergaul dengan orang tua, berbicara yang baik, atau bermuamalah/bergaul secara umum dengan cara yang baik.Alhamdulillah, Allah memberi kami taufik untuk berusaha bergaul dengan pergaulan yang baik.
Banyak hal yang penting untuk diperhatikan dalam pergaulan yang baik, yang di antaranya akan disebutkan di bawah ini.
Pertama, Menghormati Orang Lain
Menghormati dan menempatkan orang lain sesuai dengan kedudukannya adalah salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam pergaulan. Dengan hal ini orang akan merasa dihargai sehingga terjalin hubungan baik antara kita dan dia. Lebih dari itu, Islam pun mengajari kita untuk berbuat demikian. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,“Apabila datang kepada kalian seorang pembesar kaum, muliakanlah dia.” (HR. Ibnu Majah no. 3712, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. 2991)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا
“Tidaklah termasuk (petunjuk/adab) kami orang yang tidak menghormati orang tua dan tidakmenyayangi anak kecil.” (HR. Ahmad dan al-Hakim, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5443)
Kedua, Bersikap Lemah Lembut kepada Sesama Manusia
Sikap rifq (lemah lembut) harus ada dalam muamalah atau pergaulan dengan sesama, karena dengannya akan tercipta hubungan yang baik. Tentang hal ini Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ
“Maka oleh sebab rahmat dari Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu. (Ali Imran: 159)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya tidaklah kelemahlembutan ada pada sesuatu melainkan pasti menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan pasti menjelekkannya.” (HR. Muslim no. 2594)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran agar seseorang bersikap lemah lembut dalam setiap urusan; dalam muamalah (pergaulan) dengan istrinya, dengan saudara-saudaranya, dengan teman-temannya, dan dengan manusia secara umum. Sesungguhnya Allah Maha Lemah Lembut dan mencintai kelemahlembutan.” (Syarh Riyadhush Shalihin 3/578)
Ketiga, Menjaga Perasaan Orang Lain
Menjaga perasaan orang lain adalah hal yang dituntut dalam pergaulan, yang dengannya seseorang akan disenangi. Berbeda halnya dengan orang yang tidak berusaha menjaga perasaan orang lain, berbicara seenaknya, bahkan sengaja menyakiti perasaan orang lain. Sangat disayangkan, sebagaian remaja—yang katanya anak gaul—tidak memerhatikan masalah ini. Mereka biasa menyebut atau memanggil temannya “Goblok” atau yang semisalnya, padahal ucapan seperti ini bisa menyakiti perasaan temannya. Bagi mereka, memang seperti itulah cara bergaul.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ ، وَلَا يَحْقِرُهُ، التَّقْوَى هَهُنَا-يُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ-بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Tidak boleh dia menzalimi, menelantarkan, dan menghina saudaranya. Takwa itu ada di sini.” Beliau menunjuk ke dada beliau tiga kali. “Cukuplah seseorang dikatakan jahat ketika merendahkan saudaranya se-Islam.” (HR. Muslim no. 2564)
Di antara bentuk pergaulan yang baik adalah menjaga perasaan orang dari hal-hal yang dapat menyakitinya. Namun, hal ini jangan disalahpahami sehingga dijadikan alasan meninggalkan nasihat yang baik atau amar ma’ruf nahi mungkar karena khawatir menyinggung perasaan orang lain.
Keempat, Berjumpa dengan Wajah Berseri dan Tersenyum
Di antara petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dalam bermuamalah adalah berwajah ceria dan tersenyum ketika bertemu dengan saudara. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalambersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Jangan kauremehkan satu kebaikan pun walau sekadar menjumpai saudaramu dengan wajah berseri.” (HR. Muslim no. 2626)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sudah seharusnya seseorang menemui saudaranya dengan wajah yang berseri, perkataan yang baik agar mendapat pahala, cinta, dan persahabatan; serta menjauhi sikap takabur, merasa tinggi di atas para hamba Allah.” (Syarh Riyadhush Shalihin 4/61)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin al-Harits bin Jaza’, disebutkan bahwa Rasulullah adalah orang yang paling sering tersenyum. ‘Abdullah berkata, “Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih sering tersenyum daripada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.” (HR. at-Tirmidzi no. 3641, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzino. 2880)
Kelima, Mencukupkan Diri dengan Perkataan yang Baik
Seseorang yang hanya mengucapkan perkataan yang baik akan disenangi dalam muamalahnya. Lebih dari itu, hal ini pun diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Beliau bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata tentang hadits di atas, “Apabila seseorang ingin berbicara, hendaknya dia berpikir terlebih dahulu. Apabila tampak bahwa apa yang hendak dia bicarakan itu tidak memiliki dampak buruk, silakan dia berbicara. Namun, jika ada dampak buruk, atau dia ragu-ragu, janganlah dia berbicara.” (Syarh al-Arba’in al-Imam an-Nawawi hlm. 249)
Keenam, Mendengarkan Orang yang Berbicara kepada Kita
Di antara bentuk pergaulan baik adalah mendengarkan dengan baik orang yang berbicara kepada kita. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, “Orang yang duduk kepadaku memiliki tiga hak atasku: aku memandangnya apabila menghadapnya, melapangkan tempat baginya apabila dia duduk, dan mendengarkannya apabila dia berbicara.” (‘Uyunul Akhbar 1/307)
Ketujuh, Husnuzhzhan (Berbaik Sangka)
Di antara hal yang penting diperhatikan oleh seseorang ketika bermuamalah dan bergaul dengan saudaranya sesama muslim adalah mengedepankan sikap baik sangka. Dengan sikap ini akan tetap terjalin hubungan baik antara dirinya dan orang yang berteman atau bermuamalah dengannya. Sebaliknya, sikap buruk sangka akan merusak hubungannya dengan saudaranya. Lebih dari itu, Allah melarang kita untuk berburuk sangka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu (adalah) dosa.” (al-Hujurat: 12)
Kedelapan, Tidak Mudah Marah
Mudah marah adalah perangai jelek yang dapat merusak hubungan antarsaudara atau antarteman dan menjadi sebab seseorang tidak disukai orang lain. Sebaliknya, orang yang tidak mudah marah dan lapang dada akan disenangi banyak orang. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menuturkan,
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي. قَالَ: لَا تَغْضَبْ. فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ
“Bahwasanya seseorang berkata kepada Nabi, ‘Berilah saya wasiat.’ Beliau berkata, ‘Janganlah engkau marah.’ Orang itu mengulang-ulang perkataannya, tetapi Rasulullah tetap bersabda, ‘Janganlah engkau marah’.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 6116)
Kesembilan, Bersyukur kepada Orang yang Berbuat Baik kepada Kita
Ada sebuah hadits yang mengingatkan kita untuk bersyukur kepada orang yang berbuat baik kepada kita. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَا يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia.” (HR. Abu Dawudno. 4811, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 4026)
Kesepuluh, Menepati Janji
Seseorang akan disukai oleh semua orang ketika dalam pergaulannya selalu menepati janjinya. Sebelum itu, Allah telah memerintah kita untuk menepati janji-janji yang kita buat. Allahsubhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَوۡفُواْ بِٱلۡعُقُودِۚ
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.” (al-Maidah: 1)
Asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Ini perintah Allah subhanahu wa ta’alaepada para hamba-Nya yang beriman, dengan sesuatu yang menjadi konsekuensi keimanannya, untuk menepati janji-janji, yaitu menyelesaikan dan menyempurnakannya, tidak membatalkan ataupun menguranginya.” (Taisirul Karimir Rahman)
Kesebelas, Memaafkan Kesalahan Orang Lain
Ketika seseorang memberi maaf kepada saudaranya, selain akan diberi kemuliaan oleh Allah, dia juga akan disenangi dalam pergaulan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا
“Tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba yang memaafkan orang lain selain kemuliaan.”(HR. Muslim no. 2588)
Dalam hadits di atas terdapat anjuran agar seseorang memaafkan orang lain yang berbuat jelek kepada dirinya dan Allah akan menambah kemuliaannya.
Demikianlah sebagian hal yang penting untuk diperhatikan dalam bermuamalah/bergaul. Semoga Allah memberi kita taufik untuk bergaul dengan pergaulan yang baik yang sesuai dengan bimbingan agama.

PILIHAN-PILIHAN