cari artikel lainnya

Ingin pasang widget seperti ini? KLIK DISINI

Minggu, 08 November 2015

KAPAN SEORANG WANITA MELAKSANAKAN SHOLAT DIRUMAHNYA

FATWA SEPUTAR WANITA

P E R T A N Y A A N:

Kapan seorang wanita melaksanakan shalat dirumahnya? Apakah setelah adzan atau setelah iqomah?

J A W A B A N:

Syaikh Solih Al Fauzan -حفظه الله- :

" Apabila sudah masuk waktu shalat, maka para wanita yang ada di dalam rumah-rumah mereka hendaknya melaksanakan shalat, dan tidak menunggu iqomah.

Bahkan mereka mengerjakan shalat setelah mendengar adzan dikumandangkan jika muadzin mengumandangkan adzan ketika sudah masuk waktu shalat.

Dan boleh bagi mereka mengakhirkan dari awal waktu, wallahu a'lam."


[Nasihatun Wa Fatawa, hal, 27]


WA Berbagi Faedah [WBF] |  https://jendelasunnah.com

Join WBF di Telegram di alamat: https://telegram.me/WABerbagiFaedah

0 komentar

Posting Komentar

PILIHAN-PILIHAN